KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Pendahuluan
Geopolitik bangsa Indonesia diterjemahkan dalam
konsep Wawasan Nusantara. Sedangkan, geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan
dalam konsepsi Ketahanan Nasional. Geostrategi adalah
suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
Sesuai dengan ketatanegaraan Negara Republik
Indonesia, maka ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep
geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kata lain, geostrategi bangsa Indonesia
diwujudkan melalui konsep ketahanan Nasional. Untuk membuktikannya kami akan
mencoba memaparkan lebih dalam dan jelas mengenai beberapa bahasan materi pada
Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia.
Pada tahun 1969 lahir istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda
dari ditinggalkanya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri
terdapat konsep kekuatan. Konsepsi ketahanan nasional tahun 1972 dirumuskan
sebagai kondisi dinamis satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dalam, yang langsung maupun tidak yang membahayakan negara.
2. Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan masalah penting bagi
setiap bangsa baik pada masa lampau, kini, maupun mendatang. Geostrategi
menjadi sangat penting karena, setiap bangsa yang telah menegara membutuhkan
strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagaai ruang hidup nasional untuk
menentukan kebijakan, kepentingan dan tujuan Nasional. Melalui pembangunan
sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial
budaya dan Hankam.
Pengertian geostrategi itu sendiri merupakan
strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan
kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi
dapat pula dikatakan sebgai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan
tujuan politik. Sedangkan geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam
memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan,
tujuan, dan srana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera.
Oleh karena itu geostrategic Indonesia bukanlah geopolitik untuk kepentingan
politik dan perang tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Dalam pengembangan geostrategi di Indonesia
terdapat beberapa tujuan yang mendasarinya diantaranya :
1. Menyusun dan
mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis aspek ideologi,
politik, sosial, budaya, dan Hankam maupun aspek-aspek lainnya.
2. Alamiah,
yaitu untuk upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
3. Menunjang
tugas pokok pemerintahan Indonesia.
3. Pengertian dan Ciri Ketahanan Nasional
Rumusam ketahanan nasional yang baku sangat
dibutuhkan dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa.
Rumusan ketahanan nasional sebagai dasar penerapan harus mempunya pengertian
baku agar semua warga negara mengerti serta memahaminya. Adapun pengertian
ketahanan nasional itu sendiri merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Ketahanan nasional berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya. Terdapat pula tiga perspektif atau sudut pandang
terhadap konsepsi ketahanan nasional. Ketiga perspektif tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Ketahanan
nasional sebagai kondisi, perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai
suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi.
2. Ketahanan
nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu
kegiatan khususnya dalam pembangunan negara.
3.
Ketahanan nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu
konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan
penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan
nasional dimasukkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar setiap
orang, masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
Terdapat pula cirri dari ketahanan
nasional yaitu untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan
kehidupan, maka suatu negara perlu pertahanan
menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dari luar maupun dari dalam
negeri.
4. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional
memilikinsifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan
dan asas-asasnya, yaitu:
1.
Mandiri
Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan
tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian
(independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global.
2.
Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkatkan atau menurun,
tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu didunia ini senantiasa
berubah dan perubahan itu senantiasa pula. Karena itu upaya peningkatan ke masa
depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional
yang lebih baik.
3.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan
berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan
tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.
Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrotatif
dan antagonistik, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata,
tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama dan serta saling
menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
5. Asas-Asas ketahanan nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata
laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara, yang
terdiri dari:
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan
dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia
yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan
merupakan asas dalam sistem kehidupan nasioanal. Tanpa kesejahteraan dan
keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan
dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional
itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam
kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasional yang dicapai menjadi tolak ukur ketahanan nasional.
2. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional
mencangkup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan nasional mencangkup
ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa seara utuh, menyeluruh, dan terpadu
(komperatif integral).
3. Asas Mawas
ke Dalam dan ke Luar
Sistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping
itu , sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan
sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut terdapat timbul berbagai dampak,
baik yang bersifat positif maupun negatif.
Untuk itu
diperlukan sikap mawas kedalam maupun keluar:
a. Mawas ke
Dalam
Mawas ke dalam memberikan tujuanuntuk menumbuhkan
hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proposional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.hal ini tidak berarti bahwa ketahanan
nasional Indonesia mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
b. Mawas ke
Luar
Mawas keluar bertujuan untuk
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional
untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar.
Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling
menguntungkan.
6. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional memiliki beberapa sifat, yaitu:
1). Sifat Manunggal
Setiap bangsa yang berusaha
mencapai cita-citanya tidak dapat lepas dari segenap aspek kehidupan
Nasionalnya, baik alamiah maupun yang sosial. Setiap aspek kehidupan tadi
saling pengaruh-mempengaruhi dan saling berkaitan, sehingga dengan sendirinya terdapat hubungan interpendensi dan korelasi.
Dengan demikian maka segenap
aspek kehidupan Nasional tersebut harus merupakan suatu kesatuan yang
bulat/utuh sehingga mewujudkan
sesuatu yang manunggal.
Aspek-aspek kehidupan nasional,
seperti telah dikemukakan diatas meliputi aspek alamiah yang terdiri dari letak
geografis, kekayaan alam dan kemampuan penduduk (tri gatra) dan aspek sosial
yang terdiri dari IPOLEKSOSBUDMIL (pancagatra).
Jadi sifat manunggal berarti
bahwa adanya integrasi atara trigatra dan pancagatra, yang kesemuanya disebut
astagatra. Sifat integratif tidak dapat diartikan pencampur adukan semua aspek,
tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaras.
Dari uraian diatas, maka sifat
manunggal didalam Ketahanan Nasional itu adalah tepat, karena sifat
integratif/manunggal merupakan syarat bagi terbentuknya Kekuatan Nasional yang
dapat menciptakan Ketahanan Nasional.
Hal ini sesuai pula dengan salah
satu pikiran pokok yang harus melandasi Ketahanan Nasional, yaitu dengan
memandang semua permasalahan. Secara menyeluruh /integral. Dengan demikian,
sifat manunggal didalam Ketahanan Nasional suatu bangsa merupakan sesuatu yang
mutlak.
2) Sifat mawas ke
dalam.
Mawas kedalam berarti bahwa suatu
bangsa harus lebih memperhatikan kedalam dirinya daripada keluar, oleh karena
Ketahanan Nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri
dengan tujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak
berarti bahwa bangsa itu harus menutup atau mengisolasikan diri dari dunia
luar, juga tidak berarti bahwa bangsa itu harus menjadi bangsa yang
”chauvinist” yaitu bangsa yang hanya mementingkan diri sendiri.
Jadi mawas kedalam merupakan
kemampuan dan kesanggupan untuk terus menerus meneliti kekuatan dan
kemampuannya yang kongkrit selanjutnya bersedia/berusaha untuk menghilangkan
atau setidak-tidaknya mengurangi kelemahan-kelemahan atau kerawanan yang ada
serta memanfaatkan dan meningkatkan kekuatannya demi Ketahanan Nasional. Sifat
mawas kedalam ini harus dimiliki oleh seluruh bangsa itu terutama oleh pimpinan
baik pimpinan formal maupun informal.
Di atas disebutkan bahwa mawas ke
dalam tidak berarti menutup diri terhadap dunia luar. Disadari bahwa dengan
kemajuan teknologi yang pesat maka telah dapat dirasakan makin meningkatnya
interdependensi antar bangsa di dunia sehingga dalam sifat mawas kedalam telah
pula diperhatikan kepentingan-kepentingan negara lain. Dengan demikian
diharapkan bahwa kerukunan antara bangsa sejauh mungkin akan terjamin.
Dari uraian di atas jelas bahwa
sifat mawas ke dalam adalah suatu sifat yang penting untuk Ketahanan Nasional.
3) Sifat berwibawa
Seperti diuraikan di atas, bahwa
Ketahanan Nasional akan terwujud apabila suatu bangsa dapat mengembangkan semua
unsur kekuatan nasionalnya yang mencakup aspek alamiah maupun nasional maupun
sosial, menjadi satu kesatuan yang bulat. Ketahanan Nasional suatu bangsa yang
mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun
tidak langsung, akan dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
tersebut.
Semakin tinggi Ketahanan Nasional
suatu bangsa semakin besar kemampuannya untuk menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan tersebut diatas, sehingga harus
diperhitungkan oleh pihak-pihak lain. Tingkat Ketahanan Nasional yang
diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah akan mewujudkan
kewibawaan nasional. Dengan demikian berwibawa merupakan salah satu sifat yang
harus dimiliki oleh Ketahanan Nasional.
4) Sifat berubah
menurut waktu
Konsepsi Ketahanan Nasional
adalah bersifat obyektif umum, maka secara teoritis konsepsi tersebut harus
dapat diterapkan dinegara manapun saja. Satu hal tidak boleh kita lupakan
adalah bahwa faktor situasi dan kondisi negara yang bersangkutan adalah sangat
menentukan (dominan). Situasi dunia internasional akan selalu berubah dan
berkembang terus sesuai dengan kepentingan masing-masing negara berdasarkan aspirasi
nasionalnya masing-masing negara tersebut di dalam mencapai tujuannya. Bagi
bangsa-bangsa yang dalam pengetrapan Konsepsi Ketahanan Nasional mempunyai
salah satu sifat/ciri yang cukup kenyal dan dinamis di dalam menghadapi
perubahan-perubahan situasi dan kondisi baik yang berasal dari dalam maupun
dari luar, maka bangsa-bangsa tersebut akan dapat mempertahankan eksistensinya.
Perubahan-perubahan perlu
disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang atau akan dihadapi, sehingga
hal ini akan memperkuat daya tahan dan keuletan guna meningkatkan kondisi
Ketahanan Nasional disegala bidang. Perlu ditekankan bahwa penyesuaian prubahan
untuk menentukan strategi yang paling tepat guna mempertahankan kelangsungan
hidup bangsa melalui Ketahanan Nasional ini harus selalu dilandasi oleh
falsafah bangsa yang bersangkutan, dan wawasan yang dianut oleh bangsa yang
bersangkutan, yang harus dilaksanakan secara realistis dan pragmatis sesuai
kemampuan dan pembatasan-pembatasan yang ada.
5) Sifat tidak
membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan
Konsepsi Ketahanan Nasional tidak
bertujuan untuk menanamkan rasa permusuhan terhadap suatu negara ataupun
sekelompok negara tertentu, serta tidak menyetujui konfrontasi dan dominasi
dalam bentuk apapun. Pada dasarnya, dengan konsepsi Ketahanan Nasional hendak
dibina daya, kekuatan dan kemampuan suatu bangsa dan negara demi terjaminnya
kemerdekaan, kesejahteraan dan kebahagiaan serta keamanan bangsa dan negara itu
sendiri. Daya, kekuatan dan kemampuan bangsa dan negara ini dengan sendirinya
juga dapat diaplikasikan dalam pergaulan internasional untuk menghadapi
tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan baik langsung maupu tidak langsung
yang dapat membahayakan kelangsungan hidup, kesejahteraa dan keamanan bangsa
dan negara. Pembentukan dan pengembangan kekuatan nasional itu sendiri, baik
fisik maupun dalam bentuk lainnya, pada dasarnya bukanlah suatu hal yang
negatif. Yang negatif adalah motivasi dari penggunaan kekuatan itu oleh
orang-orang atau negara terhadap negara atau bangsa lain dalam memaksakan
kehendaknya.
Oleh karena itu konepsi Ketahanan
Nasional mengutamakan konsultasi dan saling menghargai di dalam pergaulan hidup
antagonisma dan adu kekuasaan. Hal ini mengabaikan pembangunan, pembinaan, dan
pengembangan kekuatan.
7. Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasional.
1). Tinjauan Ketahanan Nasional
Berdasarkan Aspek Kehidupan konsepsi ketahanan nasional yaitu:
1.
Trigatra
Trigatra merupakan komponen yang bersifat
alamiah (tetap). Komponen ini meliputi tiga unsur yaitu:
a) Aspek
Geografi
Aspek
Geografi adalah aspek yang berkkaitan dengan letak kondisi bumi di mana negara
berada. Pengaruh letak geografi terhadap politik melahirkan geopolitik (wawasab
nusantara) dan geostrategi (Ketahanan Nasional). Beberapa wawasan nasional yang
tumbuh karena pengaruh geografi adalah seperti:
1)
Wawasan
benua adalah cara pandang negara yang dilandasi lingkungan negara yang serba
daratan (benua) atau yang dikenal dengan Land Locked Country
2)
Wawasan
bahari adalah cara pandang negara yang dipengaruhi oleh kondisi negara yang
bersifaat archioelago, tetapi negaranya sendiri bersifat daratan.
3)
Wawasan
dirgantara adalah cara pandang negara yang dipengaruhi olehkondisi wilayah
dirgantara yang strategis bagi penempatan GSO (Geo Stationary Orbit)
4)
Wawasan
kombinasi adalah cara pandang negara yang dipengaruhi oleh kondisi geografis
negara yang memiliki wilayah daratan, lautan, dan udara yang strategis (relatif
berimbang)
Dalam kaitan dengan wawasan nasional di atas,
negara Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara kesatuan yang menganut
wawasan kkomvinasi atau wawasan nusantara.
b) Sumber Daya
Alam
Kekayaan alam yang terkandung
dalam sumberdaya alam ( SDA) Indonesia dapat dibagi tiga golongan, yaitu:
1)
Hewani
(fauna) adalah sumber daya alam yang menjadi sumber bahan makanan yang berasal
dari binatang.
2)
Nabati
(flora) adalah sumber daya alam yang dapat menjadi sumber bahan makanan yang
berasal dari unsur tumbuh-tumbuhan.
3)
Mineral
(tambang) adalah sumber daya alam yang memiliki nilai tambah bagi devisa negra
yang berasal dari ekspoorasi dalam bumi.
Pola dasar pengelolaan sumber
daya alam di atas, dilakukan berdasarkkan pada asas:
1)
Maksimal,
yaitu prinsip pengelolaan sumber daya manusia secara menyeluruh dan
sungguh-sungguh oleh seluruh elemen bangsa dan negara
2)
Lestari,
yaitu prinsip pengelolaan SDA yang mengutamakan kelangsungan lingkungan hidup
secara berkilanjutan
3)
Daya saing,
yaitu prinsip pengelolaan SDA yang berorientasi pada kualitas dan kuantitas
yang bisa memiliki daya saing dengan produk SDA negara asing
Untuk mengatasi kesenjangan
(gap) antara potensi SDA dengan penduduk maka diupayakan:
1)
Menyusun
pola pengelolaan SDA
2)
Mengembangkan
IPTEK
3)
Membina
kesadaran nasional
4)
Mengadakan
program pembangunan yang serasi
5)
Mengadakan
pembentukan modal yang cukup
6)
Menciptakan
daya beli konsumen yang cukup
c)
Keadaan dan
kemampuan produk
Penduduk adalah orang yang mendiami
suatu tempat dalam wilayah tertentu tanpa melihat status kewarganegaraan yang
dianut oleh orang tertentu.Masalah yang dihadapi dalam kependudukan adalah
meliputi:
a)
Jumlah
penduduk. Hal yang menjadi masalah dalam jumlah penduduk adalah makin meningkat
nya jumlah penduduk yang tidak memiliki kualitas,baik dirinya,masyarakat,dan
negara.
b)
Komposisi
penduduk adalah susunan penduduk menurut usia. Jenis kelamin,agama,suku
bangsa,dan pendidikan.
c)
Distribusi
penduduk. Hal yang menjadi masalah dalam distribusi penduduk adalah penyebaran
penduduk yang tidak merata ke seluruh wilayah negara (tanah air).
2).
Pancagatra
Komponen pancagatra adalah kommponen yang meliputi lima aspek ketahanan nasional dalam kehidupan
sosial. Komponen pancagatra meliputi:
a) Ketahanan di
Bidang Ideologi
Adalah ketahanan nasional yang
berintikan pemahaman dan pengamalan nilai ideologi Pancasila yang dapat menjadi
landasan sikap dan perilakku untuk mengatasi segala ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam yang
membahayakan kelangsungan kkehidupan Pancasila sebagai dasar falsafah dan
ideologi bangsa dan negara Indonesia.
b) Ketahanan
Nasional di Bidang Politik
Adalah ketahanan nasional yang
berintikan kehidupan politik yang damai, tertib, adil, jujur dan demokratis,
serta tercipta stabilitas politik, yang dapat untuk mengatasi segala ATHG, baik
yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang dapat membahayakan
kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
c) Ketahanan
Nasional di Bidang Ekonomi
Ketahanan nasional yang berintikan
tersedianya pangan, sandang, lapangan kerja, perumahan, menurunnya angka
kemiskinan sehingga dapat mengatasi segala ATHG , baik yang datang dari luar
negeri maupun dari dalam yang membahayakan kelangsungan kehidupan ekonomi
bangsa dan negara Indonesia.
d) Ketahanan Nasional di Bidang Pendidikan
Ketahanan nasional yang
berintikan tersedianya pendidikan murah dan berkualitas, hormat-menghormati,
sopan santun, beretika, dan bangga menjadi anak Indonesia. Melalui adanya
ketahanan sosial dan budaya di atas, diharapkan dapat menjadi saringan untuk
mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam
negeri yang membahayakan kelangsungan kehidupan sosial dan budaya bangsa dan
negara Indonesia.
e) Ketahanan
Nasional di Bidang Hankam
Ketahanan nasional yang
berintikan adanyarasa aman, damai, tidak sengketa dengan bangsa dan negara
lain, percaya pada kemampuan sendiri. Melalui hal di atas, diharapkan mampu
mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam yang
membahayakan kelangsungan kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa dan negara
Indonesia.
KESIMPULAN
Adapun beberapa kesimpulan yang dapat kami paparkan
dari bahasan materi di atas adalah sebagai berikut :
1.
Dalam
pembentukan ketahan nasional di suatu bangsa diperlukan geostrategi sebelumnya
agar terwujudnya tujuan nasional.
2.
Geostrategi Indonesia bukanlah
merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang tetapi untuk
kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
3.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang
serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan
Pancasila, dan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar