Kamis, 03 November 2016

KETAHANAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini. Kondisi dinamis tersebut disebut dengan ketahanan nasional.




B.       Rumusan Masalah
       Berdasarkan latarbelakang di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian dan latar belakang pentingnya ketahanan nasional?
2.      Apa landasan dari ketahanan nasional?
3.      Apa konsepsi ketahanan nasional?
4.      Bagaimana sifat, kedudukan dan fungsi ketahanan nasional?
5.      Apa masalah global dalam ketahanan nasional?

C.      Tujuan Penulisan
Berdasarkan masalah di atas, maka tujuan ditulisnya makalah ini adalah:
1.    Mengetahui pengertian latar belakang pentingnya ketahanan nasional.
2.    Mengetahui landasan dari ketahanan nasional.
3.    Mengetahui konsepsi ketahanan nasional.
4.    Mengetahui sifat, kedudukan dan fungsi ketahanan nasional.
5.    Mengetahui masalah global dalam ketahanan nasional.

D.      Metode Penulisan
       Dalam penyusunan makalah ini metode penulisan yang kami gunakan adalah metode kepustakaan, dengan mencari bahan-bahan materi dari berbagai sumber, baik media cetak ataupun dari kajian-kajian Islam multi media.














BAB II
 PEMBAHASAN

A.      Pengertian Ketahanan Nasional
Agar dapat memahami konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, perlu diutarakan tentang pengertian ketahanan nasional. Ketahanan adalah berasal dari kata “tahan” yang mempunyai arti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai dirinya, dan tidak kenal menyerah. Sedangkan Nasional berarti penduduk dari suatu wilayah tertentu yang telah mempunyai pemerintahan nasional. Pemerintahan nasional menunjukkan makna sebagai kesatuan dan persatuan kepentingan bangsa yang telah menegara.
Menurut Pusat Study Kewiraan (1980;77), Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisikan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan, ancaman,hambatan,dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuagan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Kondisi suatu bangsa itu tidak statis atau selalu berubah-ubah,sejalan dengan perkembangan waktu atau zaman dan sejalan dengan upaya yang diselenggarakan oleh seluruh bangsa melalui penbangunan nasional. Dari waktu kewaktu ancaman yang dihadapi selalu berbeda atau tidak selalu sama, baik jenis maupun intensitasnya. Oleh karena itu, perlu adanya pembinaan dan peningkatan ketahanan nasional sesuai dengan kondisi serta ancaman yang dihadapi. Inilah yang dimaksud dengan kondisi dinamik pada ketahanan nasional.
Ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara (kemampuan mengejar cita-cita nasional).

B.       Landasan Ketahanan Nasional
Landasan ketahanan nasional ada 3, yaitu:
1.    Pancasila sebagai landasan ideal.
Sesuai dengan semangat yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, Pancasila merupakan Dasar Negara berfungsi baik dalam menggambarkan tujuan RI maupun dalam proses pencapaian tujuan negara tersebut. Ini berarti bahwa tujuan negara secara material dirumuskan sebagai “ melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial “ harus mengarah pada kepada terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sesuai dengan semangat dan nilai-nilai pancasila. Demikian pula proses pencapaian tujuan tersebut dan perwujudan melalui perencanaan, kebijakkan, dan keputusan politik harus tetap memperhatikan dan bahkan merealisasikan dimensi-dimensi yang mencerminkan watak dan wawasan pancasila.
Pancasila sebagai Dasar Negara pada hakekatnya mencerminkan nilai-nilai dasar, yaitu keseimbangan, keserasian dan keselarasan, persatuan dan kesatuan, sehingga peranan pancasila sebagai landasan ideal tidak dapat dipisahkan dari kedudukan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pandangan hidup yang dimaksudkan untuk menyadarkan rakyat bahwa kodrat manusia adalah sebagai makhluk sosial. Pancasila dalam hal ini merupakan asas nilai dan norma dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Jadi, Pancasila sebagai ideologi merupakan cita-cita bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adl makmur yang merata material maupun spiritual.
Menurut Oetojo Oesman (1993:47), Pada hakekatnya ideologi tidak lain adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupan. Antara keduanya, yaitu ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehinnga berlangsung pengaruh timbal balikyang terwujud dalam interaksi yang disatu pihak memacu ideologi makin realistis dan dilain pihak mendorong masyarakat mendekati bentuk ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.
2.    UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Indonesia adalah negara yang bersandar atau sesuai pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi negara Indonesia. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya.
Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
3.    Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Wawasan Nusantara merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Ketahanan nasional pada hakekatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Kemampuan dan ketangguhan bangasa perlu diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pembangunan nasional. Kemampuan dan ketangguhan itu tidak mungkin dapat kita wujudkan apabila kita tidak berpola fikir dan berprilaku yang dilandasi oleh semangat wawasan nusantara. Kita tidak akan pernah bisa membangun dalam suasana perpecahan. Persatuan dan kesatuan merupakan prasyarat pembangunan. Dengan demikian wawasan nusantara dapat dikatakan sebagai landasan ketahanan nasional yang berfungsi menentukan arah perwujudan konsepsi ketahanan nasional. Dengan kata lain ketahanan nasional merupakan dunia nyata yang perlu diwujudkan.
Wawasan Nusantara merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Ketahanan nasional pada hakekatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Kemampuan dan ketangguhan bangasa perlu diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pembangunan nasional. Kemampuan dan ketangguhan itu tidak mungkin dapat kita wujudkan apabila kita tidak berpola fikir dan berprilaku yang dilandasi oleh semangat wawasan nusantara. Kita tidak akan pernah bisa membangun dalam suasana perpecahan. Persatuan dan kesatuan merupakan prasyarat pembangunan. Dengan demikian wawasan nusantara dapat dikatakan sebagai landasan ketahanan nasional yang berfungsi menentukan arah perwujudan konsepsi ketahanan nasional. Dengan kata lain ketahanan nasional merupakan dunia nyata yang perlu diwujudkan.

C.      Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini:
·      Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
·      Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
·      Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
·      Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
·      Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
·      Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

D.      Sifat, Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Sifat-sifat dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
1.    Manunggal
Artinya antara Trigatra (aspek alamiah) dan Pancagatra (aspek sosial) terpadu. Sifat integratif ini tidak berarti pencampuradukan semua aspek atau gatra kehidupan nasional, akan tetapi harus diartikan sebagai integrasi dari seluruh aspek (gatra) kehidupan nasional secara serasi, seimbang, dan selaras. Aspek kehidupan bangsa Indonesia ini dikelompokkan kedalam delapan gatra atau Astagatra.
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2.    Mawas ke dalam dan mawas ke luar
Mempunyai arti bahwa Ketahanan Nasional terutama diperuntukkan bagi bangsa dan negara itu sendiri. Ketahanan Nasional bertujuan mewujudkan hakikat dan kepribadian nasional bangsa yang tidak bersifat mengisolasi diri ataupun bersifat nasionalisme sempit.
·      Mawas ke dalam
Mawas ke dalam mempunyai tujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
·      Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengantisipasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Sifat Mawas ke dalam dan Mawas ke luar yang dipelihara dan dijaga dengan baik akan memberikan peluang bagi bangsa itu sendiri dalam memperkuat ketahanan nasionalnya.
3.    Kewibawaan
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain dan merupakan harga diri bangsa tersebut. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4.    Barubah menurut waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
5.    Tidak membenarkan adu kekuatan dan adu kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga mengutamakan kekuatan moral dan memanfaatkan segala yang dimiliki suatu bangsa.
6.    Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada diri sendiri, artinya percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
7.    Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah bersifat statis melainkan bersifat dinamis yaitu dapat meningkat maupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi  bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
Kedudukan dan fungsi-fungsi dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
1.    Sebagai doktrin nasional atau doktrin perjuangan.
Merevitalisasi pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (daerah/wilayah), inter-sektoral (kotak-kotak) maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berpikit yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
2.    Sebagai pola dasar pembangunan nasional.
Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanakan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara tepadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
3.    Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan bangsa merupakan metode pembinaan kehidupan nasional yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Metode yang digunakan ketahanan nasional adalah metode astagrata.
4.    Sebagai sistem kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional merupakan sistem atau tata cara untuk mewujudkan bangsa atau negara yang terarah atau memiliki pegangan (tidak terombang-ambing/tidak jelas) dan menjadi negara yang kuat menghadapi segala bentuk dan macam tantangan, hambatan, ancaman, gangguan yang datang dari luar maupun dalam negeri.

E.       Masalah Global yang Berkaitan Dengan Ketahanan Nasional
Dalam menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara, permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya unsur ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan segan melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.






























BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era globalisasi, dimana perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, manusia Indonesia harus memiliki ketahanan pribadi yang kuat yang berlandaskan kepribadian Pancasila yang mampu berinteraksi dengan lingkungannya.
Dengan demikian maka ketahanan pribadi akan dapat memberikan konstribusi yang nyata di dalam kehidupan dirinya, keluarganya, lingkungan dan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai implementasi dari konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, perwujudan dan pencapaian tujuan serta cita-cita nasional berlandaskan UUD 1945.
Kiranya apa yang dihadapi tahun, 2012, 2018, 2020 serta selanjutnya akan dapat dihadapi dan diatasi dengan keyakinan karena rasa percaya diri yang secara nyata dan sadar kita tumbuh kembangkan.

B.   Saran
Dari apa yang dipaparkan diatas penulis menyarankan kepada para pembaca bahwa kita sebagai warga negara Indonesia apabila ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.











DAFTAR PUSTAKA
Endang, Ujang, S.Ag. M.Pd. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Ciamis: Institut Agama Islam Darussalam (IAID)
Oesman, Oetojo dan Alfian. 1993. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Masyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Jakarta : BP-7 Pusat
Pusat Study Kewiraan.1980. Ilmu Kewiraan. Malang: Universitas Brawijaya
Alkhodiah, sabarti, dkk. 1996. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka.
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar