BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh
perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak
negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya
yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak
hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa
tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul,
dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa
Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan
Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak
geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan
memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah
dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang
kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku
Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah
menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan
politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa
ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang
menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian
Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang
mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang
diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari
negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam
wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah
berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun
demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka
diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun
terjadi dinegara ini. Kondisi dinamis tersebut disebut dengan ketahanan
nasional.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latarbelakang di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam
makalah ini adalah:
1. Apa pengertian dan latar belakang pentingnya
ketahanan nasional?
2. Apa landasan dari ketahanan nasional?
3. Apa konsepsi ketahanan nasional?
4. Bagaimana sifat, kedudukan dan fungsi ketahanan
nasional?
5. Apa masalah global dalam ketahanan nasional?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan masalah di atas, maka tujuan ditulisnya makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian latar belakang pentingnya ketahanan nasional.
2. Mengetahui landasan dari ketahanan nasional.
3. Mengetahui konsepsi ketahanan nasional.
4. Mengetahui sifat, kedudukan dan fungsi ketahanan
nasional.
5. Mengetahui masalah global dalam ketahanan nasional.
D.
Metode
Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini metode
penulisan yang kami gunakan adalah metode kepustakaan, dengan mencari
bahan-bahan materi dari berbagai sumber, baik media cetak ataupun dari
kajian-kajian Islam multi media.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ketahanan Nasional
Agar dapat memahami konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia, perlu diutarakan tentang pengertian ketahanan
nasional. Ketahanan adalah berasal dari kata “tahan” yang mempunyai arti tahan
penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai dirinya, dan tidak kenal menyerah.
Sedangkan Nasional berarti penduduk dari suatu wilayah tertentu yang telah
mempunyai pemerintahan nasional. Pemerintahan nasional menunjukkan makna
sebagai kesatuan dan persatuan kepentingan bangsa yang telah menegara.
Menurut
Pusat Study Kewiraan (1980;77), Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis
suatu bangsa, yang berisikan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala macam
tantangan, ancaman,hambatan,dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari
dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuagan mengejar tujuan perjuangan
nasionalnya.
Kondisi
suatu bangsa itu tidak statis atau selalu berubah-ubah,sejalan dengan
perkembangan waktu atau zaman dan sejalan dengan upaya yang diselenggarakan
oleh seluruh bangsa melalui penbangunan nasional. Dari waktu kewaktu ancaman
yang dihadapi selalu berbeda atau tidak selalu sama, baik jenis maupun
intensitasnya. Oleh karena itu, perlu adanya pembinaan dan peningkatan
ketahanan nasional sesuai dengan kondisi serta ancaman yang dihadapi. Inilah
yang dimaksud dengan kondisi dinamik pada ketahanan nasional.
Ketahanan
nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin
kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara (kemampuan mengejar
cita-cita nasional).
B.
Landasan Ketahanan Nasional
Landasan
ketahanan nasional ada 3, yaitu:
1.
Pancasila sebagai landasan ideal.
Sesuai dengan semangat yang terkandung
dalam pembukaan UUD 1945, Pancasila merupakan Dasar Negara berfungsi baik dalam
menggambarkan tujuan RI maupun dalam proses pencapaian tujuan negara tersebut.
Ini berarti bahwa tujuan negara secara material dirumuskan sebagai “ melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial “ harus mengarah pada kepada terwujudnya masyarakat yang adil, makmur
dan sejahtera sesuai dengan semangat dan nilai-nilai pancasila. Demikian pula
proses pencapaian tujuan tersebut dan perwujudan melalui perencanaan, kebijakkan,
dan keputusan politik harus tetap memperhatikan dan bahkan merealisasikan
dimensi-dimensi yang mencerminkan watak dan wawasan pancasila.
Pancasila sebagai Dasar Negara pada hakekatnya mencerminkan nilai-nilai
dasar, yaitu keseimbangan, keserasian dan keselarasan, persatuan dan kesatuan,
sehingga peranan pancasila sebagai landasan ideal tidak dapat dipisahkan dari
kedudukan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pandangan hidup
yang dimaksudkan untuk menyadarkan rakyat bahwa kodrat manusia adalah sebagai
makhluk sosial. Pancasila dalam hal ini merupakan asas nilai dan norma dalam
bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara. Jadi, Pancasila sebagai ideologi merupakan cita-cita bangsa dalam
upaya mewujudkan masyarakat adl makmur yang merata material maupun spiritual.
Menurut Oetojo Oesman (1993:47), Pada hakekatnya ideologi tidak lain adalah
hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia
kehidupan. Antara keduanya, yaitu ideologi dan kenyataan hidup masyarakat
terjadi hubungan dialektis, sehinnga berlangsung pengaruh timbal balikyang
terwujud dalam interaksi yang disatu pihak memacu ideologi makin realistis dan
dilain pihak mendorong masyarakat mendekati bentuk ideal. Ideologi mencerminkan
cara berfikir masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.
2.
UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Indonesia adalah negara yang bersandar atau sesuai pada kekuatan
hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur
oleh hukum yang berlaku. UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi negara
Indonesia. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara sosial disusun untuk
kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh
rakyatnya.
Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan
ketahanan nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di
Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat
Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang
menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada
kepentingan dan aspirasi rakyat.
3.
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Wawasan Nusantara merupakan sumber utama dan landasan yang kuat
dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Ketahanan nasional pada hakekatnya
adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan
hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Kemampuan dan ketangguhan bangasa
perlu diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui
pembangunan nasional. Kemampuan dan ketangguhan itu tidak mungkin dapat kita
wujudkan apabila kita tidak berpola fikir dan berprilaku yang dilandasi oleh
semangat wawasan nusantara. Kita tidak akan pernah bisa membangun dalam suasana
perpecahan. Persatuan dan kesatuan merupakan prasyarat pembangunan. Dengan
demikian wawasan nusantara dapat dikatakan sebagai landasan ketahanan nasional
yang berfungsi menentukan arah perwujudan konsepsi ketahanan nasional. Dengan
kata lain ketahanan nasional merupakan dunia nyata yang perlu diwujudkan.
Wawasan Nusantara merupakan sumber utama
dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Ketahanan
nasional pada hakekatnya adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk
menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Kemampuan dan
ketangguhan bangasa perlu diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa
dan bernegara melalui pembangunan nasional. Kemampuan dan ketangguhan itu tidak
mungkin dapat kita wujudkan apabila kita tidak berpola fikir dan berprilaku yang
dilandasi oleh semangat wawasan nusantara. Kita tidak akan pernah bisa
membangun dalam suasana perpecahan. Persatuan dan kesatuan merupakan prasyarat
pembangunan. Dengan demikian wawasan nusantara dapat dikatakan sebagai landasan
ketahanan nasional yang berfungsi menentukan arah perwujudan konsepsi ketahanan
nasional. Dengan kata lain ketahanan nasional merupakan dunia nyata yang perlu
diwujudkan.
C.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan
nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini:
·
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat
bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
·
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam
menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
·
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara
keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi
masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan,
dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
·
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa
baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
·
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau
merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan
politis.
·
Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri
yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
D.
Sifat, Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Sifat-sifat
dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
1.
Manunggal
Artinya antara Trigatra (aspek alamiah) dan Pancagatra (aspek
sosial) terpadu. Sifat integratif ini tidak berarti pencampuradukan semua aspek
atau gatra kehidupan nasional, akan tetapi harus diartikan sebagai integrasi
dari seluruh aspek (gatra) kehidupan nasional secara serasi, seimbang, dan selaras. Aspek kehidupan bangsa Indonesia ini dikelompokkan kedalam delapan
gatra atau Astagatra.
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2.
Mawas ke dalam dan mawas ke luar
Mempunyai arti bahwa Ketahanan Nasional terutama diperuntukkan bagi
bangsa dan negara itu sendiri. Ketahanan Nasional bertujuan mewujudkan hakikat
dan kepribadian nasional bangsa yang tidak bersifat mengisolasi diri ataupun
bersifat nasionalisme sempit.
·
Mawas ke
dalam
Mawas ke dalam mempunyai tujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian
yang proporsional untuk meningkatkan derajat kemandirian bangsa yang ulet dan
tangguh.
·
Mawas ke
luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut
berperan serta menghadapi dan mengantisipasi dampak lingkungan strategis luar
negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional.
Sifat Mawas ke dalam dan Mawas ke luar yang dipelihara dan dijaga
dengan baik akan memberikan peluang bagi bangsa itu sendiri dalam memperkuat
ketahanan nasionalnya.
3.
Kewibawaan
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional
secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain dan merupakan
harga diri bangsa tersebut. Makin tinggi tingkat ketahanan
nasional
Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi
tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4.
Barubah menurut waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap,
tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan
ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
5.
Tidak membenarkan adu kekuatan dan adu kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik
tetapi juga mengutamakan kekuatan moral dan memanfaatkan segala yang dimiliki
suatu bangsa.
6.
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada diri sendiri, artinya percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Ketahanan nasional
ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada
pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
7.
Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah bersifat statis melainkan bersifat
dinamis yaitu dapat meningkat maupun menurun tergantung pada situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta kondisi
lingkungan strategisnya.
Kedudukan
dan fungsi-fungsi dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai doktrin nasional atau doktrin perjuangan.
Merevitalisasi pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (daerah/wilayah),
inter-sektoral (kotak-kotak) maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu
supaya tidak ada cara berpikit yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan
adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu,
tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
2.
Sebagai pola dasar pembangunan nasional.
Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanakan
pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara tepadu, yang
dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
3.
Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan bangsa merupakan metode pembinaan
kehidupan nasional yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Metode yang digunakan
ketahanan nasional adalah metode astagrata.
4.
Sebagai sistem kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional merupakan sistem atau tata cara untuk mewujudkan
bangsa atau negara yang terarah atau memiliki pegangan (tidak
terombang-ambing/tidak jelas) dan menjadi negara yang kuat menghadapi segala
bentuk dan macam tantangan, hambatan, ancaman, gangguan yang datang dari luar
maupun dalam negeri.
E.
Masalah Global yang Berkaitan Dengan Ketahanan Nasional
Dalam menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara,
permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal
dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan
ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai
daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya
nasionalisme masyarakat dan adanya unsur ketidakpercayan masyarakat dapat
menyebabkan masyarakat tidak segan segan melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur
tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan
dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya
kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya
wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan
kokoh.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Untuk
menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era globalisasi, dimana perubahan-perubahan
terjadi begitu cepat, manusia Indonesia harus memiliki ketahanan pribadi yang
kuat yang berlandaskan kepribadian Pancasila yang mampu berinteraksi dengan
lingkungannya.
Dengan
demikian maka ketahanan pribadi akan dapat memberikan konstribusi yang nyata di
dalam kehidupan dirinya, keluarganya, lingkungan dan kehidupan berbangsa dan
bernegara, sebagai implementasi dari konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, perwujudan
dan pencapaian tujuan serta cita-cita nasional berlandaskan UUD 1945.
Kiranya
apa yang dihadapi tahun, 2012, 2018, 2020 serta selanjutnya akan dapat dihadapi
dan diatasi dengan keyakinan karena rasa percaya diri yang secara nyata dan
sadar kita tumbuh kembangkan.
B. Saran
Dari apa yang dipaparkan diatas penulis menyarankan
kepada para pembaca bahwa kita sebagai warga negara Indonesia apabila ingin
mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus
memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling
ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
DAFTAR
PUSTAKA
Endang,
Ujang, S.Ag. M.Pd. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Ciamis:
Institut Agama Islam Darussalam (IAID)
Oesman, Oetojo dan Alfian. 1993. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Masyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Jakarta : BP-7 Pusat
Pusat Study
Kewiraan.1980. Ilmu Kewiraan. Malang: Universitas Brawijaya
Alkhodiah,
sabarti, dkk. 1996. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas
Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar